Visi & Misi
Visi & Misi Pembangunan Kabupaten Aceh Tengah
Sumber: RPJMD 2025-2030 โ Qanun No. 4/2025, diperkuat Prokopim Pemkab Aceh Tengah (Maret 2025)
8 Misi Pembangunan
Klik card untuk lihat detail โ fokus strategis dan OPD pelaksana
Transformasi Sosial Budaya
Transformasi Ekonomi
Transformasi Tata Kelola
Infrastruktur dan Konektivitas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana
Pendidikan dan Pelayanan Publik
Pemuda dan Olahraga
34 urusan yang menjadi dasar proses bisnis SPBE Aceh Tengah โ 35 urusan
Pendidikan
3 OPDSyari'at Islam dan Pendidikan Dayah
4 OPDKesehatan
1 OPDPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1 OPDPerumahan dan Permukiman
1 OPDKetenteraman dan Ketertiban
1 OPDSosial
1 OPDTenaga Kerja dan Transmigrasi
1 OPDPangan
1 OPDLingkungan Hidup
1 OPDAdministrasi Kependudukan
1 OPDPemberdayaan Perempuan dan Anak
1 OPDMapping proses bisnis SPBE level 2 โ Perencanaan, Pelaksanaan, Penganggaran, Monev, Pelayanan Publik, Pengawasan
Perencanaan
Pelaksanaan
Penganggaran
Monitoring & Evaluasi
Pelayanan Publik
Pengawasan
Kerangka Regulasi PPB
Dasar hukum penyusunan Peta Proses Bisnis
Permenpan RB 19/2018
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah โ 3 level hierarki: Level 0 (Visi-Misi), Level 1 (Urusan), Level 2 (Proses Bisnis).
Baca di BPK โUU 23/2014
Pemerintahan Daerah โ 24 urusan konkuren yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Permenpan RB 8/2026
Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital โ framework transisi dari SPBE ke Pemdi. 7 aspek, 20 indikator.
Qanun No. 4/2025
RPJMD Kabupaten Aceh Tengah 2025-2029 โ visi "Aceh Tengah Islami, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan".