🧮 Perhitungan Capaian Indeks Pemdi
Dihitung dengan rumus resmi pada Lampiran PermenPANRB No. 8 Tahun 2026 (Pedoman Evaluasi Kinerja Pemdi — Bagian B “Metode Penghitungan Indeks Pemdi”, hlm. -37- s.d. -39-). Nilai tiap indikator = tingkat kematangan 1–5 berbasis kelengkapan bukti dukung.
Matrix Indikator & Penanggung Jawab (PIC OPD)
Klik tiap aspek untuk melihat 20 indikator, nilai saat ini, dan target perbaikan.
Tata Kelola dan Manajemen
Kesiapan tata kelola Pemerintah Digital dan pengelolaan layanan digital pemerintah — mencakup perencanaan, penganggaran, arsitektur, dan manajemen risiko
Penyelenggara
Kompetensi sumber daya manusia dan kolaborasi lintas OPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Digital
Data
Tata kelola data, informasi geospasial, statistik sektoral, dan perlindungan data pribadi — termasuk indeks SDI, SJIG, EPSS, dan kepatuhan UU PDP
Keamanan Pemerintah Digital Siber
Audit keamanan, keamanan siber (IKASANDI), kriptografi, dan penanganan insiden siber
Teknologi Digital
Kesiapan aplikasi dan infrastruktur teknologi digital pendukung Pemdi
Keterpaduan
Keterpaduan proses bisnis, integrasi aplikasi, portal layanan, dan interoperabilitas data lintas sektor
Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah
Fasilitas dukungan pengguna dan pengelolaan kepuasan pengguna layanan digital pemerintah
📋 Checklist Bukti Dukung per Indikator
Status ketersediaan bukti per level (sinkron dengan halaman Modul Indikator), preview dokumen yang tersedia, rekomendasi pelengkap, dan catatan mandiri yang disiapkan untuk unggah di portal eval.spbe.go.id. Pilih indikator di bilah kiri →
- 📈 Nilai saat ini 1 < target 2,5 — lengkapi bukti Level 2 (Emerging) agar naik.Kriteria L2: Kriteria: Substansi Rencana Aksi Nasional Pemdi untuk perencanaan pada Instansi Pemerintah di tingkat mikro telah disusun. Pelaksanaan Rencana Aksi Pemdi dan penerapan Arsitektur P…
- ⬜ 5 bukti ber-status Belum — lengkapi & unggah ke portal eval.spbe.go.id.
- 🗂️ Dokumen kunci belum ter-cover: #1 (RPJMD / RKPD / Renstra / Renja yang Memuat Substansi RAN Pemdi); #2 (Peta Rencana / Rencana Aksi Pemdi (Substansi RAN Pemdi)); #3 (Arsitektur Pemerintah Digital di SIAP Digital (+ Dokumen Arsitektur)); #4 (KAK / RKA / DPA / Rekap Anggaran Program Pemdi); #5 (SK Tim Koordinasi Pemerintah Digital Daerah); #7 (Paket Dokumentasi Rapat Tim Koordinasi Pemdi).