โ† Beranda

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi

Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam melindungi data pribadi Anda

๐Ÿ”’ Pendahuluan

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Portal Pemerintah Digital (Pemdi Aceh Tengah) berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi setiap pengguna. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

๐Ÿ“‹ Jenis Data yang Dikumpulkan

Kami mengumpulkan data sebagai berikut:

  • Data Identitas: Nama, alamat email, nomor telepon (jika Anda mengisi formulir kontak atau laporan).
  • Data Teknis: Alamat IP, jenis browser, sistem operasi, waktu akses, dan halaman yang dikunjungi.
  • Data Survei: Tanggapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang Anda berikan secara sukarela.
  • Data Laporan: Informasi yang Anda sampaikan melalui fitur Lapor/Saran.
  • Data Cookie: Informasi preferensi pengguna melalui cookie teknis dan fungsional.

๐ŸŽฏ Tujuan Penggunaan Data

Data pribadi Anda digunakan untuk:

  • Menyediakan dan meningkatkan layanan publik portal Pemdi Aceh Tengah.
  • Memproses dan menindaklanjuti laporan, saran, atau pertanyaan yang Anda sampaikan.
  • Mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik melalui SKM.
  • Menganalisis pola penggunaan portal untuk perbaikan pengalaman pengguna.
  • Memenuhi kewajiban pelaporan dan evaluasi Pemerintah Digital sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Keperluan keamanan sistem dan pencegahan penyalahgunaan.

โš–๏ธ Hak Pengguna

Sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi, Anda berhak untuk:

  • Hak Akses: Meminta informasi tentang data pribadi yang kami simpan.
  • Hak Koreksi: Meminta perbaikan data yang tidak akurat.
  • Hak Hapus: Meminta penghapusan data pribadi Anda dalam kondisi tertentu.
  • Hak Batasan: Meminta pembatasan pemrosesan data.
  • Hak Keberatan: Menolak penggunaan data untuk tujuan tertentu.
  • Hak Portabilitas: Meminta salinan data dalam format yang dapat dibaca.

Untuk menggunakan hak-hak di atas, silakan hubungi kami melalui kontak yang tercantum di bawah.

๐Ÿช Penggunaan Cookie

Portal Pemdi Aceh Tengah menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Cookie yang kami gunakan bersifat teknis dan fungsional, tidak melacak aktivitas Anda di luar portal ini. Anda dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan peramban Anda. Dengan terus menggunakan portal ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai kebijakan ini.

๐Ÿ›ก๏ธ Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi untuk melindungi data pribadi Anda dari akses tidak sah, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran. Langkah-langkah tersebut meliputi enkripsi data (HTTPS/SSL), pembatasan akses, firewall, pemantauan keamanan rutin, dan prosedur penanganan insiden. Namun, tidak ada metode transmisi atau penyimpanan data yang 100% aman. Kami akan terus memperbarui sistem keamanan sesuai perkembangan teknologi dan ancaman.

๐Ÿ“ž Kontak & Pengaduan

Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin menggunakan hak Anda terkait data pribadi, silakan hubungi:

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Tengah

๐Ÿ“ง ppid@acehtengahkab.go.id

๐ŸŒ acehtengahkab.go.id

๐Ÿ“ Jl. Takengon-Isaq, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tengah, Takengon

Kebijakan ini diperbarui terakhir pada 14 Juni 2026. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini.

โ† Kembali ke Beranda